TINDAK LANJUTI DARURAT SAMPAH NASIONAL, PA ATAMBUA GELAR JUMAT BERSIH SEPANJANG SATU KILOMETER

Atambua, 27 Februari 2026 – Menindaklanjuti instruksi tegas Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2026 terkait status darurat sampah, Pengadilan Agama (PA) Atambua turut mengambil peran aktif dalam aksi Kerja Bakti Jumat Bersih, Jumat (27/02/2026). Dimulai tepat pukul 06.00 WITA, kegiatan gotong royong ini merupakan wujud nyata dukungan aparatur peradilan terhadap implementasi Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Gerakan moral peduli lingkungan ini dicanangkan oleh pemerintah pusat dengan harapan dapat terlaksana secara komprehensif dan berkelanjutan di seluruh daerah.

Dalam aksi nyata tersebut, aparatur PA Atambua mendapatkan mandat area pembersihan jalan yang cukup masif, yakni sepanjang kurang lebih satu kilometer. Rute kerja bakti ini membentang menyusuri sepanjang Jalan Diponegoro, melewati area perempatan Indomaret Toro, lurus mengarah ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), melintasi ikon Tugu Kuda, hingga berakhir di titik kawasan Nuansa Salon. Segenap pimpinan, jajaran kesekretariatan, kepaniteraan, hingga tenaga alih daya turun langsung menyapu dan mengumpulkan sampah di ruas jalan strategis nasional tersebut.

Kegiatan aksi bersih-bersih massal ini berlangsung semakin solid berkat sinergi lintas sektoral yang kuat antara instansi pemerintah daerah dan partisipasi aktif warga setempat. Sesuai dengan pedoman pembagian lokasi, Camat setempat turut menggerakkan seluruh elemen kewilayahan mulai dari Lurah, Ketua RT, Ketua RW, hingga masyarakat di sepanjang rute kegiatan untuk bahu-membahu berkolaborasi. Keterlibatan kolektif ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran berkesinambungan masyarakat Atambua dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menanggulangi persoalan darurat sampah secara bersama-sama. #Admin_PA_Atb