FENOMENA SIARAN LANGSUNG PERSIDANGAN
DIKAITKAN DENGAN KEBEBASAN PERS
Oleh : Muhamad Rizki, SH
(Ketua Pengadilan Agama Atambua)
- PENDAHULUAN
Tulisan ini terinspirasi oleh cerita kawan kawan dari Arab Saudi yang sedang mengikuti pelatihan ekonomi syariah, dalam kunjungan rombongan ke salah satu Pengadilan Tata Usaha negara Arab saudi, pihak pengadilan berpesan kepada para rombongan agar jangan mengambil gambar ( foto ) saat persidangan berlangsung, hanya untuk mengambil foto persidangan saja di Arab Saudi dilarang, silahkan bandingkan dengan model persidangan di negara kita, siaran langsung ( reportase ) layak entertain yang setiap hari dilihat di televisi, seperti persidangan Jessica dan persidangan penistaan agama yang sedang berlangsung di PN Jakarta Utara.
Selengkapnya KLIK DISINI