PENGUMUMAN ITSBAT NIKAH
NOMOR 14/Pdt.P/2022/PA.Atb
Assalamualaikum Wr. Wb
Sehubungan dengan adanya pekara permohonan pengesahan nikah atau itsbat nikah yang terdaftar dengan nomor 14/Pdt.P/2022/PA.Atb tanggal 15 Juni 2022. Maka dengan ini kami umumkan pihak yang akan mengajukan permohonan tersebut. Apabila terdapat masyarakat yang keberatan atas permohonan pengesahan nikah tersebut, maka dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Atambua dalam waktu 14 (empat belas) hari sejak pengumuman ini terbit.
Wassalamualaikum wr wb