Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 251

KASUBBAG PTIP PENGADILAN AGAMA ATAMBUA BERHASIL PAPARKAN INIVASI BARU

 frame landscape fe93f142 b851 4f8b b793 143e9f93cce7
Atambua : Kasubbag Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Atambua berhasil memaparkan hasil ide baru. Moch. Idris Djawas, S.Kom., M.H., yang mengikuti diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Badan Strategi Kebijakan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan pada Kamis (10/10/2024) memaparkan aplikasi terintegrasi antara Pengadilan Agama Atambua dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belu.
frame landscape 966a08ef 1b3e 4722 a547 7b6c64b6d589
 
Aplikasi yang diperuntukan bagi masyarakat yang telah menyelesaikan perkaranya dan akan merubah dokumen kependudukan berupa KTP atau Kartu Keluarga tanpa harus bolak balik ke dinas kependudukan. Nantinya masyarakat tinggal menyampaikan di Pengadilan Agama Atambua dokumen kependudukan apa yg mau dirubah dan nanti tinggal mengambil secara langsung di dinas kependudukan dan catatan sipil. Dipaparkan didepan penguji, Martina Marja selaku Hakim Yustisial, Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Atambua berhasil meyakinkan penguji. Pada Seminar LIAP ini dihadiri juga oleh Coach, S.M. Devina dan Mentor, Hafidz Umami.
 frame landscape 0dfbb4a2 449b 43c6 9cdf 2fd07ae230a5
 
Nantinya aplikasi ini akan disempurnakan dan diimplementasikan serta di sosialisasikan bersama Dinas Kependudukan Catatan Sipil Belu, sehingga segera di implelementasikan kepada masyarakat. Mudah mudahan dengan adanya ide digitalisasi seperti ini, akan memudahkan masyarakat yang akan merubah dokumen kependudukan pasca berperkara di Pengadilan Agama Atambua. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018