Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 3282

LHKASN PA Atambua

Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)

📋 Informasi: Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) adalah dokumen yang wajib dilaporkan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

🔍 Tujuan Pelaporan: LHKASN bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, mencegah konflik kepentingan, dan meningkatkan integritas serta akuntabilitas ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

⚖️ Dasar Hukum: Pelaporan LHKASN didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PANRB terkait kewajiban pelaporan harta kekayaan bagi Aparatur Sipil Negara.

Transparansi harta kekayaan ASN merupakan komitmen dalam membangun kepercayaan publik dan mencegah praktik korupsi.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018