Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 194

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA IKUTI RAPAT KOORDINASI BERSAMA PTA KUPANG

Atambua : Jajaran Pengadilan Agama Atambua ikuti kegiatan rapat koordinasi Bersama Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Rakor yang dilaksanakan via daring ini dimulai pada Jumat (02/05/2025) Pukul 14.00 WITA. Ketua, Panitera, Panitera Muda, Kasubbag, Juru Sita dan Staff mengikuti kegiatan rakor dengan khidmat. Kegiatan rapat koordinasi ini merupakan kegiatan rutinitas dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang beserta pengadilan agama se-wilayah Nusa Tenggara Timur.

framelandscapewbk 58ba835d 0996 4d09 b6e1 c55ca249c1b1 

Ketua Pengadilan Tingg Agama Kupang menyampaikan pentingnya integritas dan kedisiplinan bagi seluruh aparatur. “Kita selaku abdi negara sudah seharusnya untuk menaati seluruh aturan main yang berlaku, tidak terkecuali perihal kehadiran di lingkungan kerja”, tegas Damsir. Lebih lanjut mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tersebut memerintahkan kepada pimpinan satuan kerja untuk melakukan pemanggilan terhadap aparatur yang terbukti tidak disiplin atau sudah melakukan Tindakan indispliner sebanyak 3 (tiga) kali dalam satu bulan.

 framelandscapewbk 67b4efa4 30f6 462d bc64 63b9c0a2a3ca

Kemudian Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang juga menyampaikan program bimbingan teknis bagi tenaga teknis di peradilan agama se wilayah Nusa Tenggara Timur. Arifin menegaskan bahwa seluruh tenaga teknis wajib hadir dan mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018