Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1097

SIDANG PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG DI PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Dilmil

Atambua, Selasa 23 Februari 2021 Pengadilan Agama Atambua kedatangan Anggota dari Pengadilan Militer III-15 Kupang. Kedatangan anggota dari Pengadilan Militer III-15 Kupang dalam rangka sidang keliling Pengadilan Militer III-15 Kupang bulan Februari 2021 di Pengadilan Agama Atambua berdasarkan surat Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang Nomor : W3.Mil04/8/HK.04/II/2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Permohonan Peminjaman/ Pemakaian Ruang Sidang. Berdasarkan surat permohonan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Atambua (Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H.) merespon baik dengan mengizinkan Ruang Sidang Pengadilan Agama Atambua untuk dipakai sementara oleh Pengadilan Militer III-15 Kupang.

Pada kesempatan sidang keliling Pengadilan Militer III-15 Kupang bulan Februari 2021 direncanakan akan digelar pada tanggal 22 s/d 25 Februari 2021 dan hanya akan menyidangkan 1 (satu) perkara. Sidang pertama dilaksanakan mulai hari Senin, 22 Februari 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa serta barang bukti. Sidang lanjutan digelar pada hari Selasa, 23 Februari 2021 dengan agenda pembacaan tuntutan dan putusan.

Sidang keliling oleh Pengadilan Militer III-15 Kupang ini dilaksanakan dengan lancar dan hikmat, tanpa ada kendala apapun. Sehingga peminjaman ruang sidang yang notabene akan dilaksanakan dari tanggal 22 s/d 25 Februari 2021 atau 4 (empat) hari, namun berhasil dituntaskan hanya dalam waktu 2 (dua) hari saja.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Atambua “Ini menjadi kegiatan rutinitas kerjasama yang dilakukan antara dua instansi dibawah naungan Mahkamah Agung RI”. Sekaligus menjadikan sinergi antara Pengadilan Agama Atambua dengan Pengadilan Militer III-15 Kupang menjadi lebih bagus lagi, tambah Ketua Pengadilan Agama Atambua. Atas kerjasama yang baik ini tidak menutup kemungkinan pula bahwa Pengadilan Agama Atambua akan melakukan kerja sama dan bersinergi dengan instansi manapun apabila memang dibutuhkan.

#Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018