Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

on . Dilihat: 1524

SIDANG PENGADILAN MILITER III-15 KUPANG DI PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Dilmil

Atambua, Selasa 23 Februari 2021 Pengadilan Agama Atambua kedatangan Anggota dari Pengadilan Militer III-15 Kupang. Kedatangan anggota dari Pengadilan Militer III-15 Kupang dalam rangka sidang keliling Pengadilan Militer III-15 Kupang bulan Februari 2021 di Pengadilan Agama Atambua berdasarkan surat Kepala Pengadilan Militer III-15 Kupang Nomor : W3.Mil04/8/HK.04/II/2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Permohonan Peminjaman/ Pemakaian Ruang Sidang. Berdasarkan surat permohonan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Atambua (Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H.) merespon baik dengan mengizinkan Ruang Sidang Pengadilan Agama Atambua untuk dipakai sementara oleh Pengadilan Militer III-15 Kupang.

Pada kesempatan sidang keliling Pengadilan Militer III-15 Kupang bulan Februari 2021 direncanakan akan digelar pada tanggal 22 s/d 25 Februari 2021 dan hanya akan menyidangkan 1 (satu) perkara. Sidang pertama dilaksanakan mulai hari Senin, 22 Februari 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi, pemeriksaan terdakwa serta barang bukti. Sidang lanjutan digelar pada hari Selasa, 23 Februari 2021 dengan agenda pembacaan tuntutan dan putusan.

Sidang keliling oleh Pengadilan Militer III-15 Kupang ini dilaksanakan dengan lancar dan hikmat, tanpa ada kendala apapun. Sehingga peminjaman ruang sidang yang notabene akan dilaksanakan dari tanggal 22 s/d 25 Februari 2021 atau 4 (empat) hari, namun berhasil dituntaskan hanya dalam waktu 2 (dua) hari saja.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Atambua “Ini menjadi kegiatan rutinitas kerjasama yang dilakukan antara dua instansi dibawah naungan Mahkamah Agung RI”. Sekaligus menjadikan sinergi antara Pengadilan Agama Atambua dengan Pengadilan Militer III-15 Kupang menjadi lebih bagus lagi, tambah Ketua Pengadilan Agama Atambua. Atas kerjasama yang baik ini tidak menutup kemungkinan pula bahwa Pengadilan Agama Atambua akan melakukan kerja sama dan bersinergi dengan instansi manapun apabila memang dibutuhkan.

#Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018