Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1768

RAPAT UJI PUBLIK PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DAN BANDING MENGENAI PERSIDANGAN PERKARA KASASI DAN PK SECARA ELEKTRONIK

Pada hari Senin, 19 April 2021 pukul 10.00 WITA bertempat di Media Center Pengadilan Agama Atambua, Ketua Pengadilan Agama Atambua dan Panitera Pengadilan Agama Atambua mengikuti Undangan Rapat Uji Publik Pembahasan Rancangan PERMA Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik yang diadakan oleh Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung R.I. Ketua Pengadilan Agama Atambua dan Panitera Pengadilan Agama Atambua menghadiri rapat ini secara daring (online) melalui Zoom Meeting.

fgggggggggggd

            Acara ini dibuka oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M. selaku Ketua Kamar Pembinaan Pembinaan Mahkamah Agung R.I. Dalam acara tersebut, beliau meminta pendapat kepada seluruh peserta undangan apa saja sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam mengajukan upaya hukum dan persidangan perkara kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik. Pada pertengahan acara, Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M digantikan oleh Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial karena beliau akan menjalani vaksin. Pada rapat ini, banyak satker yang mengatakan bahwa jaringan internet di tempatnya tidak stabil, listrik yang kurang memadai, belum tersedianya scanner dan lain sebagainya. Setelah rapat ini selesai, akan dibuatkan PERMA sesuai dengan hasil pembahasan pada rapat hari ini.

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018