PA ATAMBUA IKUTI BIMTEK ONLINE PERIHAL SITA DAN EKSEKUSI DENGAN BADILAG
Atambua (25/08/2021) : Rabu pagi, PA Atambua mengikuti kegiatan Bimtek Online (Daring) Perihal Sita dan Eksekusi dengan Badilag MA RI. Dalam kegiatan kali ini PA Atambua diwakili oleh Husni Fauzan, S.H.I., selaku Hakim, H. Sudirman Kadir Isu, S.Ag., M.H., selaku Panitera, Imran Saputra Satu, S.H.I dan Arina Rose Mawartina, A.Md, selaku Jurusita Pengganti PA Atambua.
Kegiatan yang bertempat di Ruang Media Center PA Atambua ini, dilaksanakan secara virtual melalui youtube. Dalam bimtek kali ini, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.M., selaku Ditjen Badilag MA RI memberikan sambutan kepada peserta bimtek. Beliau mengatakan “Sita dan eksekusi merupakan salah satu problematika dalam teknis peradilan, karena dalam pelaksanaanya tidak mudah dan gampang. Sehingga perlu adanya pemahaman mendasar perihal ini”
Acara berlanjut ke narasumber yaitu Drs. H. Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Dalam materinya, beliau menjelaskan tentang prosedur dan tahapan eksekusi, dan proses penjualan lelang oleh KLN / KPKNL. “Terpenting dalam melaksanakan sita dan eksekusi adalah obyek tersebut jelas dan tidak meragukan”, tambah nya. #Admin_PA_Atb