Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1015

PENGADILAN ATAMBUA IKUTI BIMBINGAN TEKNIS PNBP BERSAMA PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG SECARA DARING

WhatsApp Image 2021 12 16 at 15.46.16

Atambua (16/12/2021) : Bertempat di ruangan Media Center, jajaran pimpinan Pengadilan Agama Atambua ikuti bimbingan teknis PNBP yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kupang secara daring melalui zoom meeting. Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, dan beserta Bendahara Penerimaan mengikuti zoom pada kamis pagi (16/12/2021).

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang dalam bimbingan teknis PNBP juga ikut menjadi pemateri dalam kegiatan kali ini. Kegiatan kali ini bertujuan untuk mematangkan kepada satuan dilingkungan peradilan agama dalam menggunakan anggaran PNBP sebagaimana sesuai dengan Keputusan Dirjen Badilag Nomor : 3128/DjA/OT.01.1/SK/11/2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Anggaran PNBP di Lingkungan Peradilan Agama.

Jamaludin Muhamad menuturkan bahwa dirinya sangat berharap seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua yang mengikuti bimbingan teknis kali ini, benar-benar memperhatikan dan mengamati dengan benar supaya kedepan dapat melaksanakan penginputan PNBP dengan benar atau tanpa kesalahan (no mistake). Dengan adanya tertib administrasi dalam penggunaan anggaran PNBP maka secara otomatis satuan kerja pun tidak akan menemukan masalah. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018