Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 663

INOVASI LAS VIRTUAL PENGADILAN AGAMA ATAMBUA, KEMBALI DIMANFAATKAN OLEH MASYARAKAT

WhatsApp Image 2022 06 14 at 12.55.02

Atambua : Inovasi Layanan Sidang Virtual Pengadilan Agama Atambua kembali dimanfaatkan oleh masyarakat. Senin (13/06/2022) bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Atambua digelar persidangan secara virtual dengan agenda pemeriksaan alat bukti dan saksi perkara nomor 13/Pdt.G/2022/PA.Atb, dimana dalam sidang virtual kali ini Pengadilan Agama Atambua berkolaborasi dengan Pengadilan Agama Pati.

Sidang virtual ini digelar atas permohonan dari pihak yang bersangkutan pada saat persidangan sebelumnya dimana saksi-saksi dari Pemohon atau Penggugat berada diluar wilayah hukum Pengadilan Agama Atambua sehingga meminta pemeriksaan saksi digelar secara virtual”, ujar Jamaludin Muhammad, S.HI., M.H., selaku Ketua Majelis.

Pemeriksaan saksi secara virtual ini sendiri digelar dengan baik tanpa ada hambatan, Majelis Hakim dan Panitera Sidang dalam perkara tersebut juga dapat mendengarkan keterangan saksi-saksi Pemohon dengan lancar sehingga proses persidangan bisa selesai hingga pembacaan putusan pada hari itu juga.

WhatsApp Image 2022 06 14 at 12.55.03

Sutoyo selaku Pemohon dalam salah satu perkara tersebut menuturkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya layanan sidang virtual di Pengadilan Agama Atambua. “Saya sangat terbantu sekali dengan layanan sidang virtual ini, dikarenakan saksi-saksi saya berada di Kabupaten Pati sehingga saya menjadi lebih mudah menghadirkan saksi tersebut dengan adanya layanan persidangan secara virtual ini” ujar Sutoyo.

Selain itu, pada Selasa (14/06/2022) Pengadilan Agama Atambua juga berkerjasama dengan Pengadilan Agama Wangi-Wangi guna membantu pemeriksaan saksi-saksi perkara nomor 14/Pdt.G/2022/PA.Atb secara virtual. Dengan adanya persidangan secara virtual ini, diharapkan dapat memudahkan para pencari keadilan baik kepentingan membela hak-haknya didepan persidangan atau untuk menghadirkan saksi-saksi yang berada diluar wilayah hukum Pengadilan Agama Atambua. #Admin_PA_Atb

WhatsApp Image 2022 06 14 at 12.55.02 1

 

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018