Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 627

PIMPINAN PENGADILAN AGAMA ATAMBUA SOSIALISASIKAN SMAP

WhatsApp Image 2023 05 11 at 15.53.56 1

Atambua : Pimpinan Pengadilan Agama Atambua secara resmi sosialisasikan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP). Kegiatan yang digelar pada Kamis (11/05/2023) di ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua ini, dihadiri oleh aparatur Pengadilan Agama Atambua. Sukahata Wakano, S.HI., S.H., selaku Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) bersama Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Top Manajemen dalam sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) Pengadilan Agama Atambua secara bergantian memaparkan definisi, tujuan, langkah lanjutan dalam sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) ini.

Sukahata menyampaikan bahwa SMAP secara garis besar menjelaskan bahwa sistem ini akan membantu organisasi dalam membangun. Mengidentifikasi, mengimplementasikan dan meningkatkan program-program kepatuhan dengan tujuan mendeteksi, mengidentifikasi dan mencegah penyuapan. “Kita sebagai lembaga publik harus wajib mengidentifikasi hal-hal yang sudah menjurus pada penyuapan”, ujar mantan Hakim Pengadilan Agama Soreang. Bukan hanya itu saja, perlu adanya upaya tindak lanjut terhadap implementasi sistem anti penyuapan ini.

WhatsApp Image 2023 05 11 at 15.53.56

Pada lain kesempatan, Jamaludin Muhamad juga menambahkan perihal cara-cara mendeteksi praktek-praktek yang terindikasi dengan penyuapan. “Pengadilan ini merupakan layanan public tentu akan berhubungan dengan pihak eksternal. Disitulah tantangan Pengadilan Agama Atambua untuk menghadapi praktek-praktek yang akan menjurus kedalam penyuapan”, tutup Jamal. Dirinya juga menambahkan bahwa berdasarkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) yang diperoleh dari ISO 37001 Tahun 2016 ada 4 (empat) prinsip yang harus di bangun untuk mewujudkan SMAP diantaranya : (No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitaly). #Admin_PA_Atb

WhatsApp Image 2023 05 11 at 15.53.55

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018