Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 867

PERDANA : PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GELAR PENANDATANGANAN MOU TERPADU DENGAN INSTANSI DI BELU

frame landscape bbe0fabc c4ef 45ae 8eac 198f6536c374

Atambua : Pengadilan Agama Atambua menggelar kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) denga beberapa instansi di Kabupaten Belu secara terpadu. Kegiatan yang baru pertama kali digelar Pengadilan Agama Atambua ini telah sukses digelar pada Kamis (25/01/2024). Kegiatan penandatanganan nota kesepamahaman ini dihadiri oleh Wakil Bupati Belu, Kapolres Belu, Ketua Pengadilan Negeri Atambua, perwakilan Batalyon Infantri 744/SYB, perwakilan Kompi Kavaleri KKA, Perwakilan Kantor Imigrasi Atambua, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Belu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A), BNI Cabang Pembantu Atambua, dan BRI Cabang Atambua.

frame landscape 9015df80 5902 4792 80df dd45600b735c

frame landscape c2f6a645 4508 42ff aff5 7e939127d05e

Kegiatan dibuka dengan do’a bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan hymne Mahkamah Agung RI. Penandatanganan piagam nota kesepahaman dilakukan secara serentak oleh seluruh pimpinan instansi atau yang mewakili. Pasca dilakukan penandatanganan nota kesepahaman oleh Pengadilan Agama Atambua dengan beberapa instansi di Kabupaten Belu, kemudian Wakil Bupati Belu memberikan sambutannya. Dr. Drs. Aloysius Halesrens, M.M., menyampaikan bahwa seluruh instansi di Kabupaten Belu baik instansi pusat atau daerah harus terus pelihara keharmonisan. “Agar terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat di Kabupaten Belu, maka kita dilintas sektor harus saling bahu membahu memberikan apa yang dibutuhkan masyarakat Belu”, ujar Aloysius.

frame landscape ce8e3552 cc3c 40ff b2de fafa2bd6c4e0

frame landscape a87a6da1 5a3e 4715 b761 f86431539368

Pasca Wakil Bupati Belu berikan sambutan, giliran Ketua Pengadilan Agama Atambua yang memberikan sambutannya. Jamaludin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan instansi di Kabupaten Belu yang telah hadir pada kegiatan kali ini. “Pengadilan Agama Atambua merupakan salah satu instansi yang memberikan pelayanan di bidang hukum salah satunya kepada masyarakat Kabupaten Belu. Sehingga untuk memudahkan dalam menindaklanjuti keperluan masyarakat, kami perlu dukungan juga dari instansi lain di tapal batas negara”, tutup Jamal. #Admin_PA_Atb

WhatsApp Image 2024 01 25 at 13.55.40

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018