LAYANAN SIDANG VIRTUAL PENGADILAN AGAMA ATAMBUA MASIH JADI PRIMADONA PIHAK BERPERKARA JARAK JAUH
Atambua : Pengadilan Agama Atambua menggelar sidang virtual atau daring dengan pengadilan lain. Layanan sidang virtual sendiri merupakan salah satu inovasi Pengadilan Agama Atambua sejak tahun 2021. Munculnya layanan tersebut atas dasar maraknya pandemic covid-19 pada saat itu yang mana mobilitas masyarakat sangat dibatasi. Pada Selasa (21/05/2024) Pengadilan Agama Kalabahi menggelar pemeriksaan perkara sengketa perkawinan yang mana salah satu pihaknya berada di Atambua, sehingga dilakukan sidang dalam jaringan.
Pengadilan Agama Atambua dalam menerima bantuan delegasi atau mengirim delegasi selalu melengkapi relaas panggilan dengan instrumen layanan sidang virtual. Sidang virtual selain mendukung modernisasi peradilan juga sebagai upaya memudahkan para pihak yang tidak bisa membela haknya dipersidangan secara langsung. Dalam sidang kali ini Sukahata Wakano bertugas sebagai Hakim Pengawas dan H. Sudirman Kadir Isu, sebagai Panitera Pengganti.
Pasca persidangan, AG selaku pihak Tergugat menuturkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya layanan persidangan jarak jauh seperti ini. “Saya yang memiliki ekonomi menengah kebawah tentu sangat terbantu dengan layanan ini, saya tidak perlu membutuhkan biaya mahal untuk membela hak saya di persidangan”, ungkap AG. Lebih lanjut dirinya menuturkan bahwa seluruh layanan publik harus memiliki inovasi yang sangat membantu masyarakat. #Admin_PA_Atb