Untitled 1

Logo PA Atambua

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

Jln. Sultan Hamengku Buwono IX No 3. Atambua Belu NTT

Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Telp/Fax: (0389) 2513415 WA: 089602465633

on . Dilihat: 1075

SILATURAHMI PENGADILAN AGAMA ATAMBUA DI RRI ATAMBUA

frame landscape 407b378a 84c7 4659 84d0 10ea42f96790

Atambua : Pengadilan Agama Atambua melakukan kunjungan di Radio Republik Indonesia Atambua. Kegiatan yang diikuti Ketua, Wakil Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Atambua pada Selasa (16/07/2024) ini dimaksudkan untuk ajang silaturahmi antar dua instansi plat merah. Terlebih lagi Kepala RRI Atambua baru mulai tugas terhitung kemarin di Atambua, sehingga perlu untuk perkenalan tersebut.

Hafidz Umami selaku Ketua mengungkapkan jika tujuan Pengadilan Agama Atambua selain menyelesaikan perkara, juga perlu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dapat dilakukan melalui media. "Peran RRI Atambua sangatlah penting bagi kami, sehingga kami perlu melakukan sambut pimpinan baru untuk satu tujuan yaitu mencerdaskan dan memberi wawasan masyarakat di Kabupaten Belu", ungkap Hafidz.

frame landscape acbd0cf6 6f12 4b7a 94d3 2921cbab2e74

 

Salah satu program terdekat antara dua intsansi plat merah tersebut yaitu akan menggelar kegiatan senam sehat bersama yang nantinya akan memberikan dorongan dan saling mengenal satu sama lain antar inatansi tersebut. Harapannya kedepan kerja sama antara Pengadilan Agama Atambua dan LPP RRI Atambua dapat berjalan sesuai dengan tujuan bersama dan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat Kabupaten Belu dan sekitarnya. #Admin_PA_Atb

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Atambua

Jl. Sultan Hamengkubuwono IX No. 03 – Atambua

Telp : 0389-2513415

Whatsapp : 089602465633

Email :
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018