PIMPINAN DUA LEMBAGA PERADILAN DI ATAMBUA RESMI TEKEN SURAT KEPUTUSAN BERSAMA
Atambua : Ketua Pengadilan Agama Atambua dan Ketua Pengadilan Negeri Atambua resmi teken surat keputusan bersama. Surat keputusan bersama terkait panjar biaya perkara tersebut merupakan tindak lanjut perubahan terhadap surat keputusan bersama yang pernah di teken tahun 2023. Kegiatan penandatanganan surat keputusan bersama dilakukan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua pada Kamis (09/01/2025).
Acara dibuka dengan doa yang dipimpin Panitera Pengadilan Agama Atambua. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Atambua. Pada kesempatan ini, Hafidz Umami menuturkan jika antar lembaga peradilan harus bersinergi dan menyamakan terhadap penerapan panjar biaya perkara. "Mengingat terjadi perubahan dalam hal hal krusial seperti kenaikan BBM dan harga kebutuhan alat tulis kantor. Maka kami bersepakat untuk memperbaharui surat keputusan bersama ini", pungkas mantan Hakim Pengadilan Agama Makale.
Kemudian H. Mohamad Sholeh, selaku pimpinan Pengadilan Negeri Atambua juga menyampaikan bangga karena sinergitas antara lembaga peradilan di Kabupaten Belu ini. "Meskipun jenis perkara antara peradilan umum dan agama sedikit berbeda, namun ada kesamaan. Untuk itu pada hal hal yang sifatnya sama ini lah yang terus kita sinergikan", ujar Sholeh.
Kegiatan penandatanganan surat keputusan bersama sendiri dihadiri oleh perwakilan dari bagian kepaniteraan Pengadilan Agama Atambua dan Pengadilan Negeri Atambua. Kegiatan ditutup dengan foto bersama. #Admin_PA_Atambua
KEPUTUSAN BERSAMA