Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 278

PERKUAT PENYELESAIAN PERKARA ELEKTRONIK, KETUA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA MONITOR KINERJA KEPANITERAAN

 WhatsApp Image 2025 02 12 at 14.58.29 2

Atambua : Demi memperkuat penyelesaian perkara secara elektronik di Pengadilan Agama Atambua, Ketua Pengadilan Agama Atambua menggelar monitoring kinerja kepaniteraan. Kegiatan yang dilakukan di Ruang Kepaniteraan oleh Hafidz Umami pada Rabu (12/02/2025) ini dilakukan secara menyeluruh pada aparatur kepaniteraan Pengadilan Agama Atambua. Mulai dari pelayanan pertama di pelayanan terpadu satu pintu hingga proses pengelolaan perkara di wilayah Kejurusitaan dan Panitera Sidang.

WhatsApp Image 2025 02 12 at 14.58.29 1

Hafidz menuturkan bahwa dirinya ingin memastikan seluruh proses penanganan perkara elektronik di Pengadilan Agama Atambua berdasarkan norma yang berlaku baik di Mahkamah Agung atau Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. “Tujuan monitoring ini tidak lain untuk mempertahankan kualitas perkara elektronik di Pengadilan Agama Atambua dan juga memastikan bahwa penginputan administrasi dilakukan secara elektronik dan tepat waktu”, ujar mantan Hakim Pengadilan Agama Sukoharjo.

Disisi lain dirinya dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua secara terbuka berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan berbasis elektronik atau digital, sehingga harapannya Pengadilan Agama Atambua dapat mendukung program digitalisasi peradilan yang digaungkan Mahkamah Agung RI atau Ditjen Badilag. Setelah ini dirinya akan melakukan controlling kinerja kesekretarian untuk memberikan keseimbangan dalam melaksanakan sistem kerja berbasis elektronik. #Admin_PA_Atb

WhatsApp Image 2025 02 12 at 14.58.29

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018