PERKUAT PENYELESAIAN PERKARA ELEKTRONIK, KETUA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA MONITOR KINERJA KEPANITERAAN
Atambua : Demi memperkuat penyelesaian perkara secara elektronik di Pengadilan Agama Atambua, Ketua Pengadilan Agama Atambua menggelar monitoring kinerja kepaniteraan. Kegiatan yang dilakukan di Ruang Kepaniteraan oleh Hafidz Umami pada Rabu (12/02/2025) ini dilakukan secara menyeluruh pada aparatur kepaniteraan Pengadilan Agama Atambua. Mulai dari pelayanan pertama di pelayanan terpadu satu pintu hingga proses pengelolaan perkara di wilayah Kejurusitaan dan Panitera Sidang.
Hafidz menuturkan bahwa dirinya ingin memastikan seluruh proses penanganan perkara elektronik di Pengadilan Agama Atambua berdasarkan norma yang berlaku baik di Mahkamah Agung atau Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. “Tujuan monitoring ini tidak lain untuk mempertahankan kualitas perkara elektronik di Pengadilan Agama Atambua dan juga memastikan bahwa penginputan administrasi dilakukan secara elektronik dan tepat waktu”, ujar mantan Hakim Pengadilan Agama Sukoharjo.
Disisi lain dirinya dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua secara terbuka berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan berbasis elektronik atau digital, sehingga harapannya Pengadilan Agama Atambua dapat mendukung program digitalisasi peradilan yang digaungkan Mahkamah Agung RI atau Ditjen Badilag. Setelah ini dirinya akan melakukan controlling kinerja kesekretarian untuk memberikan keseimbangan dalam melaksanakan sistem kerja berbasis elektronik. #Admin_PA_Atb