Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 179

TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN : PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BELU KUNJUNGI PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

WhatsApp Image 2025 02 27 at 16.14.41 1

Atambua : Pemerintah Kabupaten Belu melalui Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Belu kunjungi Pengadilan Agama Atambua. Kunjungan ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat di Kabupaten Belu. Ketua Pengadilan Agama Atambua, Hafidz Umami menerima langsung kunjungan tersebut di Ruang Tamu Terbuka pada Kamis (27/02/2025). Sebagaimana diketahui bahwa pelayanan di Pengadilan Agama Atambua sudah cukup baik dan prima, maka dari Pemerintah Daerah Kabupaten Belu mengajak untuk bergabung di Mall Pelayanan Publik Atambua.

Rosalia Yeani R. Lalo, selaku Kepala Dinas PMPTSP Belu ini menuturkan bahwa Pemerintah Kabupaten Belu telah mencanangkan peningkatakn kualitas pelayanan melalui pelayanan terpadu satu pintu atau mall pelayanan publik. Sehingga masyarakat dapat mudah mengakses layanan-layanan yang dibutuhkan tanpa harus mengeluarkan biaya dan tenaga karena sudah berada di satu pintu. “Kami sudah membuka mall pelayanan publik, sehingga kedatangan kami disini berniat untuk mengajak Pengadilan Agama Atambua untuk bergabung dan berpartisipasi didalamnya”, ujar mantan Kabag Hukum Setda Belu.

WhatsApp Image 2025 02 27 at 16.14.41

Menanggapi hal tersebut, Hafidz merespon dengan baik terhadap upaya peningkatan pelayanan untuk masyarakat di Kabupaten Belu. Pada intinya Pengadilan Agama Atambua secara terbuka sepakat untuk memberikan pelayanan prima dan berkarakter bagi masyarakat Kabupaten Belu. “Perihal ajakan dari Pemerintah Daerah Belu, akan kami koordinasikan secara internal terkait dengan teknis kedepannya dan yang pasti kami akan berusaha berkontribusi didalam mall pelayanan publik”, pungkas Hafidz. #Admin_PA_Atb

WhatsApp Image 2025 02 27 at 16.14.41 2

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018