Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 42

ELEKTRONIK AKTA CERAI, PERMUDAH PENGAMBILAN DOKUMEN AKTA CERAI BAGI PARA PIHAK BERPERKARA DI PENGADILAN AGAMA WILAYAH LAIN YANG BERDOMISILI DI WILAYAH SATUAN KERJA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

1S

Atambua, 8 Agustus 2025 - Mempermudah layanan bagi para pihak berperkara di Pengadilan agama wilayah lain namun berdomisili di Atambua, kini Pengadilan Agama Atambua melalui program Elektronik Akta Cerai (EAC) yang merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mulai efektif dijalankan sejak tanggal 01 Juli 2025. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk mengambil dokumen Akta Cerai secara elektronik langsung di Pengadilan Agama Atambua tanpa harus datang ke Pengadilan asal tempat perkara diputuskan.

Proses pengambilan EAC dilakukan dengan verifikasi data dan identitas secara ketat dan akurat untuk memastikan keamanan dokumen, setelah diverifikasi, petugas akan mencetak dokumen Akta Cerai atau bisa juga dengan mengirimkan softfile dokumen Akta Cerai secara PDF melalui aplikasi Whatsapp.

Dengan adanya layanan ini, diharapkan masyarakat khususnya yang berdomisili di Atambua, dapat memperoleh dokumen perceraian dengan lebih mudah, transparan dan efisien, sejalan dengan semangat untuk memberikan pelayanan prima Pengadilan Agama Atambua kepada masyarakat pencari keadilan. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018