Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 43

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA MENYELENGGARAKAN SIDANG KELILING DI KABUPATEN MALAKA

Atambua, 13 Agustus 2025 – Hari ini Pengadilan Agama Atambua menyelenggarakan sidang keliling lagi di Kabupaten Malaka atas perkara cerai gugat. Pihak Penggugat yang bertempat tinggal di Kabupaten Malaka dan untuk menerapkan kemudahan bagi Penggugat dari segi efisiensi dan efektifitas, maka Pengadilan Agama Atambua datang ke Kabupaten Malaka. Sidang digelar di gedung Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Malaka Tengah.

1S

Sidang Keliling di selengarakan dikarenakan akses medan jalan dari Kabupaten Malaka menuju Pengadilan Agama Atambua yang terjal dan berjarak jauh dengan waktu tempuh sekitar satu sampai dua jam perjalanan darat. Lagi-lagi, Pengadilan Agama Atambua konsisten terhadap komitmennya untuk selalu mempermudah pihak yang mengalami kesulitan akses mencari keadilan. Hal ini merupakan penerapan asas bersidang secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.

2S

Sidang kali ini dipimpin langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Atambua, Bapak Hafidz Umami, yang juga sebagai Hakim Tunggal Pemeriksa Perkara didampingi oleh Panitera Pengganti Ibu Erni Sumarni, S.H.I., M.H., dan juga Jurusita Pengganti Bapak Maman Asyrakal. Sidang hanya dihadiri oleh Penggugat saja dengan acara pembacaan gugatan dan pembuktian. Setelah usai sidang, disela-sela aktivitas sidang keliling ada masyarakat pencari keadilan yang melakukan konsultasi hukum kepada aparat Pengadilan Agama Atambua untuk mengurus permasalahan hukumnya.

4S

 

Sidang Keliling merupakan program untuk kemudahan masyarakat dalam mencari keadilan dan sudah bertahun-tahun lamanya dilaksanakan. Yang mana program Sidang Keliling ini bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia Wilayah Kabupaten Malaka Kantor Urusan Agama Kecamatan Malaka Tengah. Program ini akan terus dilaksanakan demi kelancaran masyarakat para pencari keadilan untuk menyelesaikan permasalahan hukumnya. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018