Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 22

KETUA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA KUNJUNGI KAPOLRES BELU, PERKUAT SINERGITAS DAN DUKUNGAN SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN

Atambua, 26 Agustus 2025

 1S

Ketua Pengadilan Agama Atambua Bapak Hafidz Umami, S.H.I didampingi Panitera Pengadilan Agama Atambua Ibu Maryam Abubakar, S.H. dan Juru Sita Bapak Maman Asyrakal melakukan kunjungan ke Polres Belu dalam rangka silaturahmi dengan Kapolres Belu yang baru, yaitu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K untuk meningkatkan sinergitas pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan dan permintaan dukungan serta testimonial terkait penerapan Sistem Manajemen anti Penyuapan (SMAP) di Pengadilan Agama Atambua yang menjadi program prioritas Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama dan juga Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara kedua lembaga dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan penyuapan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

 2S

Dengan adanya kunjungan ini diharapkan Pengadilan Agama Atambua dan Polres Belu dapat bekerja sama secara efektif dalam menangani kasus-kasus yang terkait dengan penyuapan dan korupsi. Sinergitas antar kedua lembaga ini juga dapat meningkatkan kepercayan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di Kabupaten Belu.#Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018