PENGADILAN AGAMA ATAMBUA RAIH TIGA PENGHARGAAN
Kupang, 07 Oktober 2025 — Dalam kegiatan yang diselenggarakan di Kupang, Pengadilan Agama Atambua. berhasil memperoleh tiga penghargaan atas kinerja dan dedikasinya dalam pelaksanaan tugas peradilan.
Adapun penghargaan yang diterima adalah sebagai berikut:
- Penyelesaian Perkara E-Court Tepat Waktu Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama Kategori V Semester I Tahun 2025,
yang diberikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan diserahkan secara langsung oleh Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. - Satuan Kerja Dengan Penerimaan Perkara E-Court Terbaik I Periode Triwulan III Tahun 2025, yang diserahkan oleh YM Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Ibu Dra. Erni Zurnilah, M.H.
- Satker Dengan Hasil Nilai Akuntabilitas Kinerja (AKIP) Terbaik I Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang Tahun 2024,
yang diserahkan oleh YM Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Bapak Drs. Jajang Suherman, S.H.

Penerimaan penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pengadilan Agama Atambua dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, profesionalisme aparatur, serta penerapan teknologi informasi di lingkungan peradilan agama.

Dalam kesempatan tersebut, YM Ketua Pengadilan Agama Atambua, Bapak Hafidz Umami, S.H.I., didampingi oleh Panitera, Ibu Maryam Abubakar, S.H., dan Sekretaris, Bapak Daeng Kasmin Ila, S.H., yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama dan doa bersama untuk kemajuan lembaga Peradilan Agama, khususnya di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Kupang.#Admin_PA_ATB