Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1062

KPA ATAMBUA KEMBALI SAMPAIKAN HIMBAUAN LARANGAN GRATIFIKASI KEPADA SELURUH PENGGUNA LAYANAN

WhatsApp Image 2021 09 01 at 14.34.27

           Atambua (01/09/2021) : Sebelum melaksanakan persidangan, Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua kembali menyampaikan himbauan larangan gratifikasi kepada pengguna layanan dan aparatur Pengadilan Agama Atambua. Himbauan yang disampaikan di ruang sidang tersebut dihadiri oleh pihak dan pengunjung, serta diikuti beberapa aparatur Pengadilan Agama Atambua.

          Dalam kesempatan ini KPA Atambua tak henti-hentinya memberikan himbauan larangan gratifikasi kepada pihak atau pengguna layanan. “Untuk mewujudkan aparatur yang berintegritas serta memberikan pemahaman kepada masyarakat, dengan ini saya sampaikan kembali perihal larangan gratifikasi kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua dan kepada seluruh pengguna layanan”, ujar Ketua.

              Adanya himbauan seperti ini, diharapkan kepada aparatur Pengadilan Agama Atambua dan pengguna layanan untuk mematuhi himbauan ini. Sehingga dengan adanya controlling dari dua arah akan menjadikan Pengadilan Agama Atambua berintegritas. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018