Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1211

TINGKATKAN SINERGITAS, KEPALA KUA MALAKA TENGAH KUNJUNGI PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

WhatsApp Image 2021 09 21 at 11.59.20

Atambua (21/09/2021) : Selasa Pagi, Pengadilan Agama Atambua kedatangan tamu dari KUA Kecamatan Malaka Tengah. Muh. Ihsan Hafid selaku Kepala KUA Kecamatan Malaka Tengah sendiri yang hadir menyambangi Pengadilan Agama Atambua. Kedatangan tersebut dengan maksud silaturahmi sekaligus meingkatkan sinergitas diantara dua lembaga pemerintahan tersebut.

Muh. Ihsan Hafid menuturkan bahwa dirinya datang atas nama KUA Kecamatan Malaka Tengah, dengan maksud memfasilitasi masyarakat muslim Kabupaten Malaka khususnya Kecamatan Malaka Tengah yang akan melakukan prosesi itsbat nikah. Dalam kesempatan yang sama, beliau mengungkapkan bahwa telah menerima beberapa pertanyaan dari masyarakat Kecamatan Malaka Tengah perihal itsbat nikah, sehingga beliau menindaklanjuti dengan meningkatkan kerjasama dengan Pengadilan Agama Atambua.

Pada waktu yang sama pula, Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua sangat berterima kasih atas kepedulian dari KUA Kecamatan Malaka Tengah untuk menindaklanjuti pertanyaan dari masyarakat terkait itsbat nikah. “Kami sangat terbuka bagi instansi manapun yang akan melakukan kerja sama yang notabene untuk mengakomodir kepentingan masyarakat. Perihal kerjasama layanan itsbat nikah di wilayah KUA Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka ini akan segera kami tindak lanjuti. Nantio hasilnya, baik sosialisasi maupun pelaksanaan sidang diluar gedung, akan kami informasikan secepatnya kepada pihak KUA Kecamatan Malaka Tengah”, pungkas Ketua. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018