Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1203

BERKOMITMEN TINGKATKAN KECEPATAN LAYANAN, PENGADILAN AGAMA ATAMBUA SEDIAKAN KOMPENSASI BAGI PENGUNJUNG

WhatsApp Image 2021 11 24 at 15.44.54

Atambua (24/11/2021) : Bertempat di Ruangan PTSP Pengadilan Agama Atambua, Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua berkomitmen meningkatkan kecepatan pelayanan Pengadilan Agama Atambua, salah satu bentuk komitmennya dengan memberikan kompensasi kepada pengunjung Pengadilan Agama Atambua apabila petugas PTSP terlambat dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Menurut Jamaludin, langkah ini beliau lakukan guna memberikan layanan prima khususnya pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat atau pengunjung Pengadilan Agama Atambua. “Harapannya nanti para petugas PTSP atau layanan Pengadilan Agama Atambua benar-benar memperhatikan punishment ini, sehingga akan merespon dengan cepat semua layanan yang diminta oleh masyarakat”, tambahnya.

Selain itu, Dra. Rahmatia Djou, M.Ag., selaku Sekretaris menuturkan bahwa dirinya siap untuk menyediakan kompensasi bagi masyarakat sebagai punishment petugas PTSP Pengadilan Agama Atambua yang lambat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kompensasi ini diberikan khususnya terhadap layanan yang melebihi 1 (satu) jam pada masing-masing area. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018