Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1393

PEMBINAAN TEKNIS YUDISIAL SE-WILAYAH PTA KUPANG, BERSAMA KETUA KAMAR AGAMA MA RI

 

Atambua (06/12/2021) : Bertempat di Pengadilan Agama Labuan Bajo, Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI berikan pembinaan teknis yudisial bagi satuan kerja se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Pembinaan Teknis Yudisial ini sekaligus pembukaan dalam kegiatan Pelatihan Eksekusi Perdata yang bertempat di Labuan Bajo.

Kegiatan pembinaan teknis ini diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang (Dr. Dra. H. Sisva Yetti, S.H., M.H.) dalam sambutanya orang nomor satu di PTA Kupang ini mengajak khususnya kepada seluruh peserta pembinaan teknis dan kepada seluruh aparatur pada Pengadilan Agama se-wilayah PTA Kupang untuk benar-benar serius mengikuti rangkaian kegiatan ini dari awal hingga tuntas.

ss

ww

Foto kegiatan pembinaan bersama Ketua Kamar Mahkamah Agung RI

Pasca sambutan dari KPTA Kupang, kemudian masuk acara inti yakni sambutan dan materi pembinaan teknis yudisial oleh Ketua Kamar Agama MA RI. Ketua Kamar Agama menyampaikan bahwa sekarang wilayah PTA Kupang sudah berubah dan berbenah pasca terakhir kali dirinya datang ke wilayah PTA Kupang terakhir kali bersama KMA Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. “Jangan lupakan kebersamaan, karena keberhasilan kita semua bukan semata-mata karena bekerja sendiri melainkan atas dasar kekompakan”, ujar Amran.

Beberapa materi yang disampaikan diantaranya bahwa permasalahan penyelesaian perkara Penetapan Ahli Waris (PAW), Permasalahan Aanmaning, serta beberapa hal penting dalam penanganan perkara, serta terpenting adalah hindari penanganan perkara yang merugikan pihak.

Pada akhir penyampaiannya, Ketua Kamar Agama MA RI memberikan arahan untuk bekerja keras dan bekerja dengan baik, kemudian sebisa mungkin kita semua memudahkan urusan orang dengan baik serta tetap jaga kebersamaan dan kekompakan. Akhir kegiatan Dr. Dra. H. Sisva Yetti, S.H., M.H., menyerahkan cindera mata dan plakat kepada Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M., selaku Ketua Kamar Agama MA RI sekaligus pemateri dalam kegiatan kali ini.

jj

Foto kegiatan pembinaan bersama Ketua Kamar Mahkamah Agung RI

Kegiatan ini pula sekaligus ajang sosialisasi lanjutan inovasi Pengadilan Tinggi Agama Kupang mengenai Corrective Preventive Action Request (CPAR) yang sebelumnya telah disosialisasikan bersama satuan kerja peradilan agama seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018