Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 770

EXPOSE HASIL PENGAWASAN DAN PEMBINAAN OLEH HAKIM TINGGI PENGAWAS PTA KUPANG

WhatsApp Image 2021 12 14 at 12.50.47

Atambua (14/12/2021) : Bertempat di ruangan Media Center Pengadilan Agama Atambua, digelar expose hasil pengawasan dan pembinaan oleh Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Kupang di Pengadilan Agama Atambua. Expose hasil pengawasan ini dibuka langsung oleh Faisal Abu Nida, S.H., selaku Pembawa Acara dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua.

        Kemudian dalam kesempatan ini, YM Hakim Tinggi Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Kupang (Drs. Abdul Hamid Mayeli, S.H., M.H., Dr. Khaerudin, M.H., dan Robinhot Kaloko, S.H., M.H ) secara bergantian memaparkan hasil pengawasan pada Pengadilan Agama Atambua. “Kami melihat ada beberapa titik minor dan masih bisa diperbaiki kedepannya seperti adanya court calendar yang dimasukan bundel A, kesalahan penulisan atau typo dalam memuat amar putusan atau berita acara persidangan, dan mungkin ada beberapa catatan mengenai paraf pada renvoi dalam berkas bundel A”, ujar Abdul Hamid.

         Selain itu kedua Hakim Tinggi Pengawas yang lain, Dr. Khaerudin, M.H.,dan Robinhot Kaloko, S.H., M.H mengutarakan bahwa secara keseluruhan berkas perkara sudah diperiksa dan hanya ada kesalahan minor seperti salah penginputan nomor perkara pada surat kuasa untuk membayar (skum) atau seperti kesalahan penomoran pada berita acara persidangan.

          Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua menyambut baik hasil pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Nantinya, hasil pengawasan ini akan segera ditindak lanjuti dan dirapatkan bersama guna mengefektifkan waktu penyelesaian. Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh H. Sudirman Kadir Isu, S.Ag., M.H. Pada akhir pengawasan ini, seluruh pegawai Pengadilan Agama Atambua beserta Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Kupang melakukan foto bersama sebagai tanda berakhirnya pengawasan kali ini. Terimakasih dan sampai jumpa kembali di Atambua. #Admin_PA_Atb

WhatsApp Image 2021 12 14 at 12.50.47 1

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018