Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 957

DARI TAPAL BATAS : PENGADILAN AGAMA ATAMBUA MENYAKSIKAN REFLEKSI MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021

WhatsApp Image 2021 12 29 at 13.18.07

Atambua (29/12/2021) : Bertempat di Media Center, seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua ikut dan menyaksikan refleksi Mahkamah Agung RI tahun 2021 melalui kanal youtube Mahkamah Agung. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Atambua beserta jajarannya. Refleksi Mahkamah Agung sendiri digelar sesuai jadwal yakni pada hari Rabu pukul 10.00 WIB ini sebagaimana surat undangan yang telah diberitahukan. Refleksi tahun 2021 kali ini dipimpin langsung oleh Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H., selaku orang nomor satu di Mahkamah Agung RI. Selain itu dihadiri pula oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Yudisial maupun Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan MA RI, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Pengawasan MA RI, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung, Plt. Dirjen Peradilan Umum, Kepala Bawas MA RI, Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI, Dirjen Badilag, Dirjen Dilmiltun, dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI serta dihadiri oleh para jurnalis dan wartawan.

Ketua Mahkamah Agung pertama tama menyampaikan peran para jurnalis dan wartawan yang mampu bersinergi dengan Mahkamah Agung RI. Beliau juga menyampaikan bahwa Mahkamah Agung RI memiliki tanggung jawab atas terselenggaranya peradilan yang bersih dan berwibawa, sedangkan pers sebagai lembaga sosial memiliki tanggung jawab memberikan informasi kepada masyarakat melalui pemberitaan sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat ke pemerintah atau institusi publik. “Sehingga saya berterimakasih kepada rekan-rekan jurnalistik yang telah memberikan wujud sinergitas yang baik bersama Mahkamah Agung RI.

Mahkamah Agung RI terus mengoptimalkan pelaksanaan peradilan elektronik sehingga pada masa pandemic covid-19 seperti ini akan memudahkan masyarakat pencari keadilan. Untuk itu Mahkamah Agung pada tahun berikutnya akan terus mengupayakan sarana dan prasarana IT sehingga nantinya kedepan tidak adalagi kendala-kendala besar yang berkaitan dengan teknis”, Kata Ketua Mahkamah Agung.

Selain itu mantan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang ini juga mengungkapkan bahwa dalam rangka fungsi mengatur, Mahkamah Agung RI selama periode tahun 2021 telah menerbitkan beberapa peraturan regulasi diantaranya : Perma Nomor 1 Tahun 2021, Perma Nomor 2 Tahun 2021, Perma Nomor 3 Tahun 2021. Selain itu Mahkamah Agung telah berhasil memutus perkara sejumlah 19087 perkara dari keseluruhan beban perkara sebanyak 19254 perkara, dengan menyisakan 167 perkara.Sehingga rasio produktivitas memutus mencapai 99,13 %, artinya telah melebihi batas target yaitu sebesar 75 %.

Mahkamah Agung juga terus menciptakan terobosan dan inovasi untuk memberikan kemudahan dalam melakukan pekerjaan bagi seluruh aparatur dilingkungan Mahkamah Agung, diantaranya aplikasi e-SADEWA (elektornik state asset development and enhancement work application) dan e-BIMA (elektonik budgeting implementation, Monitoring, and accountability). Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan kinerja Mahkamah Agung pada tahun berikutnya akan lebih berkualitas dan akuntabel. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018