Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 794

KAMIS SIANG, PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GELAR SOSIALISASI SURAT EDARAN KEMENPAN RB NOMOR 20 TAHUN 2021

WhatsApp Image 2022 01 06 at 16.33.09

Atambua (06/01/2021) : Pengadilan Agama Atambua gelar sosialisasi Surat Edaran Kemenpan rb Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara. Sosialisasi yang diberikan oleh Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Top Leader ini digelar pada Kamis Siang pukul 13.00 WITA.

Kegiatan ini digelar sebagai respon Pengadilan Agama Atambua yang akan mengimplementasikan Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pengadilan Agama Atambua, sebagaimana arahan dari Menteri Kemenpan RB dan Direktur Jenderal Badilag Mahkamah Agung RI, bahwa Core Values yang harus ditanamkan di seluruh Aparatur Sipil Negara diseluruh Indonesia yaitu nilai dasar BerAKHLAK dan Employer Branding “ Bangga Melayani Bangsa”.

Seperti yang kita ketahui bahwa adanya surat edaran tersebut, tentu kita harus mengimplementasikan nilai dasar Ber-AKLHAK tersebut yaitu dengan Berorientasi Layanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Dimana masing-masing nilai tersebut tentu mengandung makna kebaikan bagi kita semua”, ujar Jamal. Terlebih lagi Pengadilan Agama Atambua merupakan lembaga peradilan yang menyediakan layanan masyarakat, sehingga kiranya seluruh aparatur harus semaksimal mungkin mengimplementasikan Core Values dan Employer Branding yang digaungkan Kemenpan RB tersebut, tambah Jamal. Harapannya pada tahun ini Pengadilan Agama Atambua dapat mengimplementasikan sesuai dengan isi dari Surat Edaran Kemenpan RB Nomor 20 Tahun 2021 tersebut.

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018