Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 637

AWAL PEKAN : PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GELAR RAPAT CLOSING ASSESMENT INTERNAL TAHUN 2022

WhatsApp Image 2022 03 07 at 08.49.18

Atambua (07/03/2022) : Bertempat di Ruang Media Center, seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua ikuti gelaran rapat closing assessment internal tahun 2022. Rapat dipimpin oleh Ketua Tim Asessment Internal (Wisnu Rustam Aji, S.H.). Rapat dibuka tepat pada pukul 08.30 WITA atau setelah aparatur melaksanakan apel senin pagi.

Pada kesempatan kali ini Ketua Tim AsseSsment Internal menyampaikan bahwa sebagaimana rapat opening yang dilaksanakan pada tanggal 01 Maret 2022, telah disepakati jadwal assessment internal dilakukan kurang lebih dalam rentang waktu 1 minggu. “Berdasarkan hasil assessment yang dilakukan oleh seluruh tim, diperoleh fakta bahwa Pengadilan Agama Atambua telah merampungkan hampir seluruh dokumen yakni presentasenya kurang lebih 85 %”, ujar Wisnu.

Lebih lanjut Wisnu menyampaikan, meskipun sudah sepenuhnya dokumen sudah diselesaikan namun ada beberapa catatan yang tentu perlu adanya perbaikan dokumen. Dengan adanya catatan dari tim assessment internal, nantinya seluruh aparatur akan melihat dan mengevaluasi kembali perihal dokumen-dokumen apa saja yang perlu diperbaiki kembali.

Kemudian Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua menambahkan bahwa dengan adanya assessment internal ini diharapkan tercapainya keseimbangan dalam pembuatan dokumen akreditasi penjaminan mutu. “Saya selaku pimpinan berharap bahwa aparatur Pengadilan Agama Atambua untuk memperhatikan permintaan perbaikan dari Ketua Tim Assessment Internal Pengadilan Agama Atambua guna terwujudnya kualitas dokumen yang ada di Pengadilan Agama Atambua. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018