Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 814

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA IKUTI PEMBINAAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS PERADILAN AGAMA

WhatsApp Image 2022 03 08 at 15.19.31 1

Atambua (08/03/2022) : Selasa sore, bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua, Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Jurusita Pengadilan Agama Atambua ikuti pembinaan kompetensi tenaga teknis peradilan bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara daring. Kegiatan yang mengangkat tema “Problematika Pelaksanaan Putusan Peradilan Agama” ini dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjut hymne Mahkamah Agung RI.

Kemudian pada kesempatan ini Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H., memberikan sambutanya. Diantaranya yaitu bahwa dirinya berpesan kepada seluruh peserta pembinaan ini untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan hikmat. “Banyaknya putusan peradilan agama yang non-excecutabel ini akan mengakibatkan menumpuknya permasalahan yang dihadapi para pencari keadilan. Sehingga ini perlu ditindaklanjuti”, tegas Aco.

WhatsApp Image 2022 03 08 at 15.19.31

Moderator pada kegiatan kali ini yaitu Dr. H. Candra Boy Seroza, S. Ag., M.Ag., selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama. Kemudian acara langsung di ambil langsung oleh narasumber pada kegiatan ini yaitu Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H., selaku Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial. “Perlu rekan-rekan sekalian diperhatikan adalah definisi dan dasar hukum eksekusi, asas-asas eksekusi. Karena itu yang dapat dijadikan dasar rekan-rekan dalam melaksanakan putusan pengadilan”, ucap Andi.

Selain itu beliau juga menuturkan bahwa majelis harus memperhatikan amar dalam tiap putusanya, jangan sampai amar putusan tidak bersifat condemnatoir atau bisa jadi batas-batas objek tidak jelas. Untuk itu dalam hal ini perlu diperhatikan dengan seksama oleh seluruh unsur insan peradilan khususnya peradilan agama. “Ketua Pengadilan juga harus berani dalam mengambil kebijakan, karena pada dasarnya eksekusi merupakan sebuah seni dalam dunia peradilan”, tutup Andi. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Tanya jawab dan ditutup oleh moderator. #Admin_PA_Atb.

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018