Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 761

JUMAT PAGI : APARATUR PENGADILAN AGAMA ATAMBUA DAPAT HIMBAUAN DAN ARAHAN OLEH KETUA PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG

WhatsApp Image 2022 06 24 at 15.21.31 1

Atambua : Aparatur Pengadilan Agama Atambua mendapat himbauan dan arahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, YM Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H. Arahan yang digelar Jumat pagi (24/06/2022) di Ruang Sidang Utama ini meliputi seluruh aspek pada lingkungan Pengadilan Agama Atambua.

Pertama, beliau sampaikan bahwa seluruh hakim dan pegawai kepaniteraan Pengadilan Agama Atambua untuk terus berpegang teguh pada hukum acara dan peraturan-peraturan yang bersumber pada PERMA, SEMA dan aturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kedua, beliau juga menyampaikan bahwa perlu adanya perubahan sedikit tata kelola ruangan di Pengadilan Agama Atambua. “Saya menyarankan bahwa ruang bermain anak untuk dipindahkan di ruang pengacara, mengapa demikian ? karena pada dasarmnya pengacara termasuk pihak-pihak yang berperkara. Sehingga pengacara cukup berada di ruang tunggu pada umumnya”, ujar Sisva.

Ketiga, seluruh aparatur yang berada di lingkungan Peradilan Agama khususnya di Pengadilan Agama Atambua, harus senantiasa memiliki rasa syukur. Menurutnya apabila aparatur tidak dilandasi dengan rasa syukur, maka akan sulit untuk mendapatkan kinerja yang optimal. Beliau mencontohkan, apabila aparatur dari bawah sampai atasan tidak memiliki rasa syukur terhadap pekerjaan yang dimilikinya tentu akan mudah terjebak dalam godaan yang ada didalam lingkup pekerjaannya.

Terakhir, mantan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram ini juga menyampaikan terimakasih atas sambutan dan respon yang begitu baik dari seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua. Dirinya berharap kedepan Pengadilan Agama Atambua bisa jauh lebih mengharumkan Pengadilan Tinggi Agama Kupang lagi. Atas arahan tersebut, Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua menyampaikan terimakasih atas himbauan dan arahany YM Dra. Hj. Sisva Yetti, S.H., M.H. “Kami sesegera mungkin akan menggelar rapat untuk menindaklanjuti arahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang”, tegas Jamal. #Admin_PA_Atb

WhatsApp Image 2022 06 24 at 15.21.31

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018