Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 638

TINGKATKAN LAYANAN PENGADILAN KEDEPAN, PENGADILAN AGAMA ATAMBUA WACANAKAN KOLABORASI DENGAN MALL PELAYANAN PUBLIK ATAMBUA

WhatsApp Image 2022 08 30 at 13.21.02

Atambua : Ketua Pengadilan Agama Atambua mengunjungi Mall Pelayanan Publik Atambua. Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua melihat peluang dalam meningkatkan pelayanan pengadilan di wilayah Kabupaten Belu ini, sehingga dirinya pada Selasa (30/08/2022) mengunjungi Mall Pelayanan Publik Atambua. Dalam lawatannya kali ini, Jamaludin bertemu langsung dengan Januaria Nona Alo selaku Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Belu.

Dalam pertemuan kali ini, Jamaludin menyampaikan bahwa sebagai salah satu lembaga pemerintahan yang berorientasi pelayanan, Pengadilan Agama Atambua kiranya perlu mengepakkan sayap di Mall Pelayanan Publik Atambua ini. “Seperti yang kita ketahui, bahwa mall pelayanan publik merupakan bentuk pelayanan satu pintu yang terintegrasi, sehingga masyarakat yang membutuhkan data-data pemerintahan bisa didapat hanya dengan mengunjungi satu lokasi yaitu Mall Pelayanan Publik”, ungkap Jamaludin. Selain itu dirinya juga mengungkapkan komitmen Pengadilan Agama Atambua apabila sudah membaur di mall pelayanan publik Atambua. Dengan demikian, pelayanan di Pengadilan Agama Atambua bukan hanya dikantor pengadilan saja, namun juga bisa memberikan pelayanan di mall pelayanan public Atambua.

Mall Pelayanan Publik Atambua ini merupakan salah satu bentuk wujud pemerintah dalam menghadirkan pelayanan yang lebih prima kepada masyarakat khususunya masyarakat Kabupaten Belu. Selain itu Januaria Nona Alo juga menyampaikan bahwa selain diisi oleh jajaran instansi horizontal, sangat perlu juga apabila instansi vertikal turut berperan di mall pelayanan publik ini. “Sehingga apabila dari lembaga peradilan ingin bergabung didalam pemberian pelayanan public yang terintegrasi, tentu kami sangat terbuka dan menyambut dengan baik”, ujar Januaria. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018