Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 841

WAKIL KETUA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA TERUS LAKUKAN SOSIALISASI DALAM KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM TERPADU DI KABUPATEN BELU

WhatsApp Image 2022 09 02 at 17.46.40 2

Atambua : Wakil Ketua Pengadilan Agama Atambua, Muhammad Jalaluddin, S.Ag., terus memberikan materi sosialisasi dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu di wilayah Kabupaten Belu. Kegiatan penyuluhan ini sendiri digelar secara marathon, pada Jum’at (02/09/2022) ini giliran masyarakat diwilayah Kecamatan Nanaet Dubesi, Belu. Narasumber lain dalam kegiatan kali ini yaitu Wakil Bupati Belu, Ketua Pengadilan Negeri Atambua, dan Perwakilan Kepolisian Resor Belu.

WhatsApp Image 2022 09 02 at 17.46.40 1

Muhammad Jalaluddin, S.Ag., dalam penyuluhan kali ini masih memberikan materi mengenai hukum keluarga baik dari aspek perdata maupun dari segi pidanannya. “Setelah kemarin saya singgung mengenai batas usia perkawinan berdasarkan Undang-Undang No 16 Tahu 2019, pada hari ini saya berusaha memberikan materi hukum keluarga lebih dalam lagi”, ujar mantan Hakim Pengadilan Agama Praya. lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa pada gelaran kali ini, dirinya sudah menyinggung masalah kedudukan anak dan membedah permasalahan hak dan kewajiban bagi suami isteri dalam menjalin hubungan rumah tangga.

WhatsApp Image 2022 09 02 at 17.46.40

Kemudian dirinya juga mengungkapkan beberapa permasalahan yang timbul akibat tidak ditaatinya peraturan didalam Undang-Undang Perkawinan, seperti permasalahan kedudukan anak, permasalahan status perkawinan sampai permasalahan kewarisan. Perlu diketahui bahwa setelah dilakukan sosialisasi penyuluhan hukum terpadu di Kecamatan Raimanuk dan Nanaet Dubesi ini, kedepan akan dilakukan juga sosialisasi di wilayah kecamatan yang lain di Kabupaten Belu. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018