Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 533

APARATUR PENGADILAN AGAMA ATAMBUA IKUTI BIMTEK PENINGKATAN KOMPETENSI TENAGA TEKNIS SECARA DARING

WhatsApp Image 2022 10 21 at 13.48.05

Atambua : Aparatur Pengadilan Agama Atambua ikuti bimbingan teknis peningkatan kompetensi tenaga teknis secara daring. Muhammad Jalaluddin, S.Ag., M.E., selaku Wakil Ketua, Wisnu Rustam Aji, S.H., dan Husni Fauzan, S.HI., selaku para Hakim Pengadilan Agama Atambua mengikuti kegiatan di ruang Media Center Pengadilan Agama Atambua pada Jumat pagi (21/10/2022). Perlu diketahui bahwa bimbingan teknis kali ini mengusung tema “Permasalahan Hukum Wakaf di Pengadilan Agama” yang akan dipandu secara langsung oleh Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung secara bersama-sama dan dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-quran dan Do’a. Kemudian Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., menyampaikan sambutan dalam kegiatan bimbingan teknik peningkatan kompetensi tenaga teknis ini. “Beberapa poin penting disini tentu seluruh tenaga teknis di seluruh peradilan agama dapat mengikuti dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber”, ujar Aco. Dirinya kemudian menyebutkan bahwa permasalahan hukum wakaf di Indonesia masih belum sepenuhnya diketahui oleh seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama, untuk itu dengan mengusung tema permasalahan hukum wakaf di peradilan agama ini, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama.

WhatsApp Image 2022 10 21 at 13.48.05 1

Pada sesi materi inti bimbingan teknis kali ini, Dr. Drs. H. Abdul Manaf, M.H., memberikan beberapa problematika dalam mengadili dan menyelesaikan permasalahan wakaf di Indonesia. “Pengadilan agama memiliki kewenangan mengadili perkara wakaf, sebagaimana UU Peradilan Agama”, tegas Manaf. Dirinya juga memberikan contoh kasus permasalahan wakaf di Indonesia yang akan dibahas dan didiskusikan bersama oleh seluruh peserta bimbingan teknis ini. “Saya memberikan contoh kasus permasalahan wakaf ini supaya para peserta juga mampu menganalisa dan mempunyai gambaran apa yang telah saya paparkan”, lanjut Manaf. Kegiatan ini ditutup oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., selaku Direktur Pembinaan Teknis Peradilan Agama. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018