Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 643

KOMISI YUDISIAL MELAKUKAN MONITORING HAKIM PADA PENGADILAN AGAMA ATAMBUA

WhatsApp Image 2022 12 22 at 16.01.33

Atambua : Komisi Yudisial Republik Indonesia lakukan monitoring hakim pada Pengadilan Agama Atambua. Tiba pada Kamis siang (22/12/2022) di Pengadilan Agama Atambua, Tim monitoring ini langsung menyapa seluruh aparatur Pengadilan Agama Atambua. Tim Komisi Yudisial RI yang mendapatkan jatah monev di Pengadilan Agama Atambua yakni Ibu Ariefa. Kedatangannya dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelatihan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang pernah digelar di Kupang pada tahun ini.

Hakim satu-satunya di Pengadilan Agama Atambua, Wisnu Rustam Aji, S.H., yang telah mengikuti pelatihan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) langsung dilakukan wawancara dan [engambilan data oleh Tim Monev tersebut. Ariefa menuturkan bahwasanya dirinya perlu melakukan monev terhadap para peserta yang telah mengikuti pelatihan Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). “Data monitoring ini guna dijadikan sebagai data pendukung kami dalam melakukan pelatihan yang sama pada tahun berikutnya”, ujar Ariefa. Dirinya juga menuturkan jika pelaksanaan monitoring ini dilakukan di seluruh peserta yang telah mengikuti pelatihan.

WhatsApp Image 2022 12 22 at 16.01.32

Ini juga sebagai bahan evaluasi bagi kami, apakah sudah efektif dan efisien dalam melaksanakan kegiatan pelatihan bagi para hakim”, tutup Ariefa. Ketua Pengadilan Agama Atambua, Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., juga sangat mengapresiasi kedatangan tim monitoring dari Komisi Yudisial RI. “Saya pribadi sangat senang dengan kedatangan KY di Pengadilan Agama Atambua, karena artinya aparatur kami ada yang semangat dan aktif dalam mengikuti kegiatan pelatihan”, ungkap Jamal. Selain melakukan monev di Pengadilan Agama Atambua, Tim dari Komisi Yudisialini juga melakukan monitoring dan evaluasi hakim pada Pengadilan Negeri Atambua. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018