Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 530

TIM KEPANITERAAN PENGADILAN AGAMA ATAMBUA IKUTI BIMBINGAN TEKNIS KEPANITERAAN BERSAMA PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG

WhatsApp Image 2023 02 09 at 14.47.38

Atambua : Tim kepaniteraan Pengadilan Agama Atambua ikuti bimbingan teknis kepaniteraan bersama Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kupang ini diikuti secara luring oleh 8 (delapan) satuan kerja dan diikuti oleh 6 (enam) satuan kerja secara daring. Kegiatan yang dilakukan pada Kamis (09/02/2023) ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang.

WhatsApp Image 2023 02 09 at 14.47.38 1

Kegiatan bimbingan teknis ini difokuskan membahas mengenai administrasi perkara secara elektronik sesuai dengan Perma No 7 Tahun 2022 dan SK Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 363/SK/MA/XII/2022 mengenai Petunjuk Teknis Perma Nomor 7 Tahun 2022. Pada sambutan kegiatan bimbingan teknis tersebut, Drs Ilham Abdullah, S.H., M.H., selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang menekankan bahwa satuan kerja harus memberikan nilai tawar kepada para pihak untuk mendaftarkan perkara secara elektronik.

Kemudian Panitera Pengadilan Agama Atambua, H. Sudirman Kadir Isu, S.Ag., M.H., melanjutkan kegiatan dengan memimpin do’a untuk penyelenggaraan bimbingan teknis kepaniteraan ini. Drs. H. Kaheruddin, M.H., selaku narasumber penyelesaian administrasi perkara secara elektronik ini. Dirinya menekankan bahwa terdapat beberapa perbedaan dalam Perma No 7 Tahun 2022 khususnya mengenai tata cara pemanggilan para pihak. Kegiatan ini ditutup dengan diskusi dan tanya jawab oleh para peserta baik melalui luring atau daring. #Admin_PA_Atb.

WhatsApp Image 2023 02 09 at 14.47.38 2

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018