MINAT MASYARAKAT KABUPATEN MALAKA TINGGI, PENGADILAN AGAMA ATAMBUA KEMBALI LAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG
Atambua : Minat masyarakat Kabupaten Malaka yang tinggi, Pengadilan Agama Atambua kembali laksanakan sidang di luar gedung. Bertempat di Aula KUA Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Ketua Majelis, Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., langsung membuka jalannya persidangan pada Rabu pagi (15/02/2023). Jamaludin Muhamad dibantu oleh Sukahata Wakano, S.HI., S.H., dan Wisnu Rustam Aji, S.H., masing-masing sebagai Hakim Anggota pada kesempatan kali ini menyidangkan 3 (tiga) perkara.
Pada sidang pemeriksaan alat bukti dan saksi kali ini, Majelis Hakim dibantu Panitera Pengganti, Iis Tresnayanti, S.HI. Tingginya antusiasme masyarakat Kabupaten Malaka yang ingin mengurus permasalahan hukumnya di Pengadilan Agama Atambua mendorong inisiatif aparatur Pengadilan Agama Atambua untuk melakukan jemput bola ke wilayah Kabupaten Malaka. “Apabila terdapat pihak atau masyarakat berperkara yang berdomisili di Kabupaten Malaka, maka pada awal tahun ini kami prioritaskan untuk mendapatkan perkara dan persidangan secara cuma-cuma”, ujar Jamal.
Dirinya lebih lanjut menjelaskan bahwa masih ada anggaran beperkara dan bersidang secara cuma-cuma di Pengadilan Agama Atambua. “Jadi apabila ada pihak berperkara yang keadaan eknonominya tergolong lemah, maka bisa diajukan ke Pengadilan Agama Atambua dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintahan desa setempat”, pungkas mantan Wakil Pengadilan Agama Sentani. #Admin_PA_Atb