Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 637

KEMBALI PERKUAT SINERGITAS : PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GANDENG KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN MALAKA

WhatsApp Image 2023 05 16 at 17.43.36 1

Atambua : Pengadilan Agama Atambua secara resmi menggandeng Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka. Hal ini didasarkan pada Memorandum Of Understanding (MoU) yang telah diteken Ketua Pengadilan Agama Atambua, Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., dan Ridonsius Djula, S. ST., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka. Penandatanganan MoU tersebut sendiri dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka pada Selasa (16/05/2023).

Pengadilan agama merupakan lembaga yudikatif yang memeriksa, dan memutus perkara sebagaimana Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang mana beberapa diantaranya mengadili perkara waris, hibah, wakaf dan ekonomi syariah yang ada keterkaitannya dengan pertanahan. Jamaludin juga menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bentuk kerja sama diantara Pengadilan Agama Atambua dan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka. “Kami telah melakukan analisa dan melakukan mitigasi risiko terkait permasalahan atau hambatan yang mungkin terjadi pada 2 (dua) instansi tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan penegasan melalui nota kesepahaman ini”, ungkap mantan Hakim Pengadilan Agama Tual.

WhatsApp Image 2023 05 16 at 17.43.36

Disisi lain, Ridonsius Djula, S.ST., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka juga mengucapkan terima kasih atas inisiatif dari Pengadilan Agama Atambua untuk menggandeng Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka. “Secara letak geografis, Pengadian Agama Atambua berada di Kabupaten Belu dan kami ada di Kabupaten Malaka. Maka untuk memudahkan dalam pelaksanaan proses persidangan atau pasca persidangan, kami secara resmi saling bergandengan tangan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”, ungkap Ridon. Lebih lanjut pria yang juga populer di panggil Kamal juga berharap kedua instansi ini saling memberikan feedback kedepannya khususnya yang ada kaitannya dengan Pengadilan Agama Atambua dan Kantor Pertanahan Kabupaten Malaka. Pada giat hari ini, Panitera Pengadilan Agama Atambua, H. Sudirman Kadir Isu, S.Ag., M.H., juga turut mendampingi pimpinan. Penandatanganan MoU ditutup dengan foto bersama perwakilan dari kedua instansi. #Admin_PA_Atb.

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018