PENGADILAN AGAMA ATAMBUA MELAYANI MASYARAKAT MELALUI SIDANG KELILING DI KABUPATEN MALAKA
Atambua : Pengadilan Agama Atambua melayani masyarakat Kabupaten Malaka melalui sidang keliling. Sidang keliling pada Selasa (27/06/2023) ini langsung di pimpin oleh Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua. Kegiatan sidang keliling kali ini sendiri akan memeriksa perkara perceraian.
Panitera Pengadilan Agama Atambua, H. Sudirman Kadir Isu, S.Ag., M.H., menuturkan bahwa sidang keliling merupakan salah satu upaya pelayanan prima kepada masyarakat yang di khususkan untuk wilayah yang jauh dari lokasi Pengadilan Agama Atambua. "Berjarak kurang lebih 80 Km, sehingga kami prioritaskan sidang di luar gedung dilaksanakan di Kabupaten Malaka", tegas Kadir. Bukan hanya itu, masyarakat Kabupaten Malaka yang turut merasakan sidang keliling juga merasa senang karena dapat mendapatkan penyelesaian permasalahan tanpa harus jauh-jauh datang ke Pengadilan Agama Atambua yang lokasinya di Kabupaten Belu.
Pasca melakukan sidang keliling kali ini, Panitera Pengadilan Agama Atambua menyebut juga bahwa perkiraan bulan depan, sidang keliling akan di gelar Pengadilan Agama Atambua di Aula KUA Kecamatan Malaka Tengah. "Tentu kami sangat berterimakasih kepada KUA Kecamatan Malaka Tengah yang telah bekerja sama dengan menyediakan temlat untuk bersidang", tutup Sudirman. #Admin_PA_Atb