Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 789

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA TEKEN MOU DENGAN PT. POS INDONESIA CABANG ATAMBUA

frame landscape d512f7fa 7a74 4760 ae8b f5bf77a94096

Atambua : Pengadilan Agama Atambua melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Atambua. Kegiatan yang dilakukan di Ruang Sidang Pengadilan Agama Atambua pada Senin (24/07/2023) dihadiri oleh aparatur Pengadilan Agama Atambua dan perwakilan karyawan dari PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Atambua.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua dan M. Tahkiq Saufillah selaku Executive Manager PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Atambua. Pasca dilakukan teken bersama baik dari Pengadilan Agama Atambua maupun dari PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Atambua, kemudian Ketua Pengadilan Agama Atambua memberikan sambutannya. “Kerjasama ini merupakan salah satu bentuk tindaklanjut kami terhadap perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Mahkamah Agung RI dan PT. Pos Indonesia (Persero), sehingga pelaksanaan di daerah bisa lebih maksimal”, ungkap Jamal. Harapannya antara Pengadilan Agama Atambua dan PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Atambua dapat melaksanakan aturan main yang ada dalam MoU tersebut.

frame landscape fae4c0e1 b9bd 4d28 9e58 3358dc5ea573

Disisi lain, Executive Manager PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Atambua mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Agung RI yang telah mempercayai PT. Pos Indonesia (Persero) untuk melaksanakan pengiriman surat tercatat. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin dan memahami seluruh kebutuhan di Mahkamah Agung RI khususnya Pengadilan Agama Atambua dalam hal pengiriman surat tercatat” tegas Tahkiq. Sebelum menutup sambutannya, pria kelahiran Lombok, Nusa Tenggara Barat tersebut juga menghimbau kepada Pengadilan Agama Atambua tidak perlu sungkan-sungkan melakukan evaluasi terhadap layanan dari PT. Pos Indonesia (Persero) Cabang Atambua yang kurang maksimal. #Admin_PA_Atb.

frame landscape 9af16db5 e487 4d09 8ddc c21bf87f2f6f

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018