PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG TERAKHIR TAHUN 2023
Atambua : Pengadilan Agama Atambua menggelar sidang di luar gedung yang terakhir pada periode anggaran tahun 2023. Sidang yang digelar di Aula KUA Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka ini dimulai pukul 10.00 WITA (25/07/2023). Perkara yang disidangkan yaitu perkara gugatan dan perkara permohonan. Susunan persidangan kali ini dipimpin oleh Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Majelis, Sukahata Wakano, S.HI., S.H., selaku Hakim Anggota 1, Wisnu Rustam Aji, S.H., selaku Hakim Anggota 2 dan dibantu oleh H. Sudirman Kadir Isu, S.Ag., M.H., serta Erni Sumarni, S.HI., M.H., masing-masing selaku Panitera Pengganti.
Pada tahun anggaran 2023 ini, Pengadilan Agama Atambua telah melaksanakan sidang di luar gedung dengan penyerapan 100% sebagiana DIPA 04 Pengadilan Agama Atambua. Jamaludin Muhamad, menuturkan bahwa antusiasme masyarakat untuk mendapatkan layanan sidang diluar gedung sangat tinggi. "Khususnya atmosfer masyarakat di Kabupaten Malaka yang begitu tinggi untuk menggunakan layanan sidang diluar gedung Pengadilan Agama Atambua" jelas Jamal. Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan bahwa tingginya antusias masyarakat dikarenakan kondisi geografis Kabupaten Malaka dan Pengadilan Agama Atambua tergolong cukup jauh.
Selain itu, kegiatan sidang diluar gedung kali ini, Pengadilan Agama Atambua juga memberikan layanan penyerahan produk pengadilan. Pada momen kali ini, masyarakat Kabupaten Malaka yang telah menyelesaikan perkara di Pengadilan Agama Atambua dapat melakukan pengambilan produk pengadilan berupa salinan putusan dan akta cerai di Aula KUA Kecamatan Malaka Tengah. Mudah-mudahan dengan totalitasnya layanan Pengadilan Agama Atambua yang telah diberikan, menjadikan sebuah kemudahan bagi pengguna layanan pada Pengadilan Agama Atambua. #Admin_PA_Atb