Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1169

DI BUMI KOMODO : KETUA KAMAR AGAMA BERIKAN PEMBINAAN PENGADILAN AGAMA SE - NUSA TENGGARA TIMUR

frame landscape f61d03d1 6bae 4167 8129 fd3d7aeafb45

Atambua : Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., berkesempatan berikan pembinaan terhadap aparatur peradilan agama di wilayah Nusa Tenggara Timur. Pembinaan yang dilakukan di Pengadilan Agama Labuan Bajo ini, diikuti seluruh pimpinan yang hadir sebagai peserta dalam pembinaan oleh Mahkamah Agung RI. Pada kesempatan ini, tidak terkecuali para pimpinan Pengadilan Agama Atambua yang berkesempatan hadiri kegiatan pembinaan pada Senin siang (09/10/2023).

Kegiatan pembinaan yang di khususkan untuk aparatur peradilan agama ini lebih dahulu dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Drs. H. Arifin, M.H. Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur pimpinan di seluruh pengadilan agama di wilayah Nusa Tenggara Timur yang dapat menghadiri kegiatan pembinaan baik dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung dan jajaran maupun pembinaan yang sifatnya khusus oleh Ketua Kamar Agama.

Amran Suadi pada kesempatan ini menyampaikan beberapa hal pokok yang seringkali menjadi krusial pelaksanaannya di pengadilan agama. “Saya akan menyampaiakan terkait modernisasi peradilan yang digaungkan oleh Mahkamah Agung RI. Seluruh pengadilan agama di wilayah Nusa Tenggara Timur harus mempedomani peraturan-peraturan baru yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa berbasis elektronik, baik di tingkat pertama, banding maupun kasasi sekalipun”, tegas Amran.

frame landscape 4155cd70 c46e 4c68 953d d4de96afd244

Kemudian terkait dengan efektifitas pelaksanaan eksekusi di peradilan agama, hampir sebagian perkara eksekusi yang diajukan di pengadilan agama di Indonesia dalam penyelesaiannya tidak langsung berjalan mulus. Ini dikarenakan kurangnya pemahaman dan persiapan yang dilakukan satuan kerja sebelum melakukan eksekusi di lapangan. “Peran Ketua, Panitera dan Jurusita sangat krusial disini. Tiap perkara akan mendapatkan treatment yang berbeda, sehingga seharusnya sebelum melakukan eksekusi, harus melakukan observasi terkait jenis perkara, pihak dan objek eksekusi sekalipun”, tutup Ketua Kamar Agama. Kegiatan pembinaan yang selebihnya akan diberikan Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., di segmen pembinaan yang akan dilakukan malam nanti.

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018