Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 735

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA LAKSANAKAN MONEV MOU DENGAN PT. POS INDONESIA CABANG ATAMBUA

frame landscape c908375c 55cf 459f a27a 5f87a828e503

Atambua : Pengadilan Agama Atambua melaksanakan monitoring dan evaluasi memorandum of understanding dengan PT. Pos Indonesia Cabang Atambua. Upaya monev ini digelar dalam rangka meningkatkan kualitas layanan diantara dua instansi plat merah tersebut. Pengiriman relaas panggilan dan pemberitahuan perkara elektronik yang mengharuskan menggunakan jasa pengiriman PT. Pos Indonesia ini masih menimbulkan beberapa problem atau tantangan. Hal tersebut pula yang mendorong perlu digelarnya monitoring dan evaluasi guna duduk bersama mencari solusi.

Pada kesempatan pertama, Ketua Pengadilan Agama Atambua menyampaikan sambutan dan ucapan terima kasih kepada PT. Pos Indonesia Cabang Atambua yang telah hadir di Media Center Pengadilan Agama Atambua pada Kamis (16/05/2024). “Terdapat beberapa inventarisir permasalahan dalam hal pengiriman surat tercatat, karena relaas panggilan sekarang ini ujung tombaknya ada di jajaran kurir PT. Pos Indonesia (Persero) untuk itu kami menggelar monev untuk mendengarkan hambatan atau permasalahan-permasalahan yang ada dalam proses pengiriman relaas panggilan”, ujar Hafidz Umami. Selain itu, Panitera Pengadilan Agama Atambua beserta jajarannya juga menyampaikan lebih detail perihal permasalahan yang ada dalam pengiriman surat tercatat.

frame landscape 108c79c8 f11e 460a b2db 50a909fec7e1

Atas hal-hal tersebut, kemudian M. Taqlik Syaufillah, selaku Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Atambua menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait dengan kondisi geografis di wilayah Nusa Tenggara Timur yang mana sinyal provider belum merata. “Selain itu di wilayah timor sendiri, satu kantor cabang masih mencakup beberapa wilayah seperti halnya Atambua yang mengakomodir Kabupaten Belu dan Malaka”, ungkap Syaufillah. Menindaklanjuti hal tersebut, dirinya akan mengajak seluruh kurir untuk memahami makna dari relaas panggilan dalam persidangan yang harus melihat kepatutan sehingga seluruh kurir dapat memperhatikan aturan main dalam persidangan. #Admin_PA_Atb

frame landscape acb3b6d1 b444 473b bafb fc56bc344845

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018