Assalamu alaikum wr. wb. Dengan ini kami sampaikan Surat Panitera MA tentang Kewajiban Menyertakan Dokumen Elektronik dalam Permohonan Permintaan Bantuan Teknis Hukum dalam Perkara Perdata Lintas Negara Demikian, terima kasih. Wassalamu'alaikum wr. wb.
Untuk mendownload surat klik link di bawah ini :