INFORMASI YANG WAJIB TERSEDIA SETIAP SAAT
Informasi Setiap Saat adalah informasi yang harus disediakan oleh Pengadilan Agama Atambua dan siap diberikan kepada pemohon informasi publik apabila diminta, setelah melalui prosedur permohonan yang berlaku.
Daftar Informasi Setiap Saat di Pengadilan Agama Atambua meliputi:
-
Daftar Informasi Publik (DIP): Ringkasan seluruh informasi yang dikuasai oleh pengadilan.
-
Standar Operasional Prosedur (SOP): SOP Pelayanan Publik, SOP Kepaniteraan, SOP Kesekretariatan, dan SOP PPID.
-
Informasi Perkara: Register perkara, statistik penyelesaian perkara, dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (BHT) melalui portal Direktori Putusan.
-
Informasi Kepegawaian: Daftar urut kepangkatan (DUK), profil hakim dan pegawai (tanpa data pribadi sensitif), serta statistik kepegawaian.
-
Informasi Aset (BMN): Daftar inventaris barang milik negara yang dikelola oleh satuan kerja.
-
Informasi Pengawasan dan Disiplin: Data statistik penanganan pengaduan masyarakat dan sanksi disiplin pegawai (jika ada, dengan menyamarkan identitas).
-
Peraturan dan Kebijakan: Surat Keputusan Ketua Pengadilan, Surat Edaran, dan peraturan internal pengadilan.