LAYANAN TANPA BATAS, PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG KABUPATEN MALAKA
Atambua : Pengadilan Agama Atambua berikan layanan tanpa batas dengan melaksanakan sidang di luar gedung. Kegiatan rutinan tiap tahun ini sudah dilaksanakan sebanyak 8 (delapan) kali kegiatan dan pada Kamis (10/10/2024) kembali menggelar sidang di luar Gedung. Kegiatan sidang di luar gedung kali ini menyidangkan perkara pengesahan perkawinan dengan Hakim Sukahata Wakano dibantu oleh H. Sudirman Kadir Isu sebagai Panitera Pengganti.
Sidang yang digelar di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Malaka Tengah ini dimulai pada Pukul 09.00 WITA. Dalam persidangan tersebut, Para Pemohon menghadiri persidangan. H. Sudirman Kadir Isu turut menyampaikan terima kasih atas kerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Malaka khususnya KUA Kecamatan Malaka Tengah. “Banyaknya antusias warga Kabupaten Malaka yang ingin menyelesaikan adminsitrasi kependudukan keluarga atau menyelesaikan permasalahannya di Pengadilan Agama Atambua, sehingga kami juga turut antusias melaksanakan sidang di Malaka”, pungkas Panitera.
Bukan hanya menggelar persidangan saja, dalam sidang di luar gedung kali ini, Para Pihak yang sebelumnya telah menyelesaikan persidangan juga dapat mengambil produk pengadilan. Saleh salah satu pengguna layanan Pengadilan Agama Atambua patut bersyukur karena permasalahannya dapat diselesaikan oleh Pengadilan Agama Atambua tanpa harus melewati bukti dan lembah sejauh 65 km. “Alhamdulillah saya tidak perlu jauh-jauh datang ke Atambua untuk menyelesaikan permasalahan keluarga saya, sukses terus Pengadilan Agama Atambua”, ujar Saleh. #Admin_PA_Atb.