POTRET DUA SRIKANDI PERADILAN AGAMA, HADIRKAN KEADILAN HINGGA MALAKA TENGAH

Malaka, 21 Oktober 2026 – Jarak bukanlah penghalang bagi hadirnya keadilan. Semangat inilah yang tercermin dalam pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan Agama Atambua yang bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Atambua dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang terkendala jarak dan akses menuju gedung pengadilan.
Ada potret menarik dalam pelaksanaan sidang kali ini, yakni hadirnya dua srikandi Peradilan Agama, yaitu Ibu Fuzzy Kartika Candra Dewi, S.H., selaku hakim tunggal, dan Ibu Erni Sumarni, S.HI., M.H., selaku Panitera Pengganti yang juga menjabat sebagai Panitera Pengadilan Agama Atambua. Keduanya menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing dengan profesionalisme dan dedikasi, memastikan proses persidangan berjalan tertib sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran mereka menjadi gambaran nyata bahwa pengabdian aparatur peradilan tidak dibatasi oleh jarak, melainkan diwujudkan melalui pelayanan yang menjangkau langsung masyarakat.

Melalui sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Atambua terus berupaya memberikan kemudahan akses terhadap keadilan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Malaka. Lebih dari sekadar pelaksanaan persidangan, kegiatan ini menjadi bukti bahwa pelayanan peradilan harus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Dua srikandi, satu pengabdian: mendekatkan keadilan, menjangkau masyarakat, dan menjadikan jarak bukan penghalang untuk memperoleh hak di hadapan hukum.
#Admin_PA_Atb