Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1395

PENGHUJUNG TAHUN : PENGADILAN AGAMA ATAMBUA GELAR PERSIDANGAN SECARA VIRTUAL

WhatsApp Image 2021 12 09 at 09.10.43

Atambua (09/12/2021) : Kamis pagi, Pengadilan Agama Atambua menggelar persidangan secara virtual. Persidangan perkara itsbat nikah kali ini dipimpin oleh Muhammad Jalaluddin, S.Ag., sebagai Ketua Majelis; Wisnu Rustam Aji, S.H. dan Husni Fauzan, S.HI, masing-masing sebagai Hakim Anggota dan dibantu oleh Panitera Pengganti, Said Fallo, S.Ag., M.H.

Perkara ini sendiri digelar secara teleconference atau virtual dikarenakan saksi dari para Pemohon salah satunya berdomisili di Lombok Barat. Berdasarkan hal tersebut, Pengadilan Agama Atambua mengambil langkah cepat untuk memfasilitasi persidangan secara virtual guna mengefisienkan waktu persidangan melalui kerja sama dengan Pengadilan Agama Giri Menang.

Menurut Muhammad Jalaluddin, S.Ag, selaku Wakil Ketua sekaligus Ketua Majelis dalam perkara a quo menuturkan bahwa Pengadilan Agama Atambua semaksimal mungkin membantu masyarakat pencari keadilan dan berorientasi untuk memberikan hal baik kepada masyarakat pencari keadilan. “Tentu ini selaras dengan inovasi Layanan Sidang Virtual (LAS Virtual) Pengadilan Agama Atambua, artinya inovasi yang kami ciptakan memang benar-benar dibutuhkan masyarakat pada era modern dan keterbatasan seperti sekarang ini”, tutup Jalal.

Randiansyah selaku salah satu pemohon juga mengutarakan bahwa dirinya sangat terbantu sekali dengan adanya layanan sidang virtual di Pengadilan Agama Atambua. “Saya tidak bingung-bingung untuk mendatangkan saksi dari lombok ke atambua, karena telah difasilitasi melalui persidangan secara virtual”, ujar Randi. Pengadilan Agama Atambua juga berterimakasih kepada Pengadilan Agama Giri Menang yang telah memberikan respon cepat atas permohonan persidangan secara virtual yang kami kirimkan. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018