Untitled 1

2025 

PENGADILAN AGAMA ATAMBUA...Kami Siap Memberikan Pelayanan Yang Prima Bagi Anda.
RAIBELU (Ramah Independen Dan Berbudi Luhur)
  • SELAMAT DATANG TEST
  • HUT MARI 80 WEB SLIDE
  • HUT RI 80 WEB SLIDE
  • HARI JADI 145 WEB
  • BHAYANGKARA WEB 2025
  • Tahun Baru Islam 2025 Web
  • IDUL ADHA 2025
  • HARLAH 2025 WEB SLIDE
  • HARKITNAS
  • IDUL FITRI 2025 WEB new
  • RAMADHAN 2025 OMXX
  • SMAP OMXX
  • BERAKHLAK OMXX
  • 8 NILAI MA OMXX
  • SIPP OMXX
  • GUGATAN SEDERHANA
  • SIWAS OMXX
  • SIPP || Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
  • GUGATAN SEDERHANA || atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 200 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana.
  • SIWAS || Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.

on . Dilihat: 1217

RESPON CEPAT PENGADILAN ATAMBUA ATAS HASIL PENGAWASAN PENGADILAN TINGGI AGAMA KUPANG

WhatsApp Image 2021 12 15 at 15.14.31

      Atambua (15/12/2021) : Rabu pagi aparatur Pengadilan Agama Atambua bergerak cepat terhadap hasil pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Jamaludin Muhamad, S.HI., M.H., selaku Ketua Pengadilan Agama Atambua mengintruksikan kepada jajaran untuk segera menggelar rapat tindak lanjut atas hasil pengawasan dari Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Kupang.

         Rapat yang digelar di media center Pengadilan Agama Atambua ini, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Atambua didampingi oleh Muhammad Jalaluddin, S.Ag., selaku Wakil Ketua. Rapat kali ini  bertujuan untuk membedah temuan atas hasil pengawasan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kupang. “Kami harus menindaklanjuti temuan hasil pengawasan dari Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kupang secepat mungkin, mengingat kedepan masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan di Pengadilan Agama Atambua”, ujar Jamal.

         Ketua juga menuturkan, bahwa masih dengan metode pembagian tugas seperti tindak lanjut temuan yang lain sehingga tindak lanjut atas hasil pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Pengadilan Tinggi Agama Kupang kali ini bisa secepat mungkin terselesaikan. Ketua bjuga berharap himbauanya kali ini bisa diserap dengan baik-baik oleh seluruh aparatur, sehingga dapat selesai sesuai dengan target. #Admin_PA_Atb

Add comment


Security code
Refresh

SPKP SPAK SKM TRIWULAN II 2025

Hak Cipta Konten Pengadilan Agama Atambua © 2018